Prosedur Buyback
Mohon foto/ video terlebih dahulu untuk emas yang akan dijual.
Emas yang dijual kembali harus asli, bersertifikat resmi (Antam).
Admin cek kondisi dan keaslian emas.
Harga Buyback sesuai ketentuan berlaku jika emas dalam keadaan baik, tidak cacat (tergores/ lecet/ retak/ melupas dsb).
Harga buyback mengikuti harga yang berlaku pada hari transaksi, bukan saat pemesanan.
Transaksi kami antar/ jemput/ CoD di lokasi yang telah disepakati bersama dan disarankan tempat umum atau aman.


